|
PGI Minta Agar DPR Menghentikan Pembahasan RUU Zakat dan Jaminan Produk Halal |
|
|
|
|
Ditulis oleh Maria F
|
|
Jumat, 22 May 2009 21:03 |
|
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), dalam siaran pers (19/5) yang ditandatangani oleh Ketua Umum Majelis Pekerja Harian PGI Pdt Dr AA Yewangoe dan Sekretaris Umum Pdt Dr Richard Daulay, menyampaikan keprihatinannya yang mendalam atas semakin banyaknya produk hukum yang dibuat berdasarkan hukum syariah.
Oleh karena itu, pada 25 Mei 2007 lalu PGI menyampaikan pernyataan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencabut produk hukum tersebut.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ancaman Kebebasan Beragama |
|
|
|
|
Ditulis oleh Benny Susetyo PR
|
|
Jumat, 22 May 2009 20:59 |
|
Persekutuan Gereja-gereja Setempat (PGIS) Kota Depok menolak pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tempat Ibadah dan Gedung Serbaguna atas nama Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Jalan Pesanggrahan Cinere, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat.
“Umat Kristen di Kota Depok sangat prihatin dan menolak atas keluarnya keputusan Pencabutan IMB pembangunan Gereja HKBP di Cinere yang hanya mendengar pendapat sebagian warga yang menolak,” kata Ketua Umum PGIS Kota Depok, Pendeta Simon Todingallo (Rabu, 29/4).
|
|
Selengkapnya...
|
|
PGI Depok Gugat Walikota Depok ke PTUN |
|
|
|
|
Ditulis oleh Kristiani Pos
|
|
Senin, 11 May 2009 13:40 |
|
Keputusan Walikota Depok Nurmahmudi Ismail mencabut IMB gereja dan gedung serbaguna Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang terletak di ujung Jalan Bandung, Kelurahan Cinere, Kecamatan Limo, Kota Depok. menuai gugatan dari PGI Depok.
Walikota Depok, Nurmahmudi Ismail digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Bandung karena telah secara sepihak dan semena-mena mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) gereja dan gedung serbaguna Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pangkalan Jati, Kelurahan Cinere, Kecamatan Limo, Kota Depok.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
|
|
|
|
halaman 4 of 12 |
Meja Redaksi
Shalom, sahabat-sahabat eKasih
Puji Tuhan, sesuai dengan rencana maka mulai tanggal 5 Mei 2009 ini eKasih tampil dengan wajah yang lebih segar. Kami tahu bahwa ini masih perlu penambahan penambahan yang lebih baik lagi. Untuk itu setiap hari kami akan terus memperbaiki isi dari eKasih sehingga benar-benar dapat berguna dan menjadi berkat buat kita semua.
Sahabat yang rindu membantu pelayanan ini dapat mengirimkan bantuan ke rekening ekasih a/n Khristianto, no rek BCA 2671462001, bantuan berupa barang yang ingin disalurkan untuk memberkati banyak orang dapat dikirim ke alamat kami di Jl. Bengkulu Kav 434/M Cinere, Limo - Depok 12415.